Kontroversi Perlunya Pengolah Limbah Berbahaya
YOGYAKARTA - Hingga saat ini, Daerah Istimewa Yogyakarta belum memiliki tempat pengolah limbah bahan beracun dan berbahaya. Selama ini, pengolahan limbah B3 itu dilakukan di Cilenyi, Jawa Barat. "Soal tempat belum mendesak. Cukup diolah di luar dulu," kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengolahan Limbah B3 di kantor DPRD DIY kemarin.
Sultan beralasan, DIY belum punya in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini