maaf email atau password anda salah


KPU Akan Ikuti Putusan MK Soal Aceh

Irwandi ngotot pemilihan tidak ditunda lagi.

arsip tempo : 171430345195.

. tempo : 171430345195.

JAKARTA—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan perubahan jadwal pemilihan kepala daerah di Nanggroe Aceh Darussalam bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi. "Kami akan menunggu. Tapi sejauh ini pilkada masih sesuai jadwal," kata Hafiz saat ditemui Tempo di kantornya kemarin.

Hafiz sendiri mengaku belum mengetahui pokok gugatan Gamawan Fauzi. Meski demikian, KPU siap menjalankan apa pun putusan MK. Namun ia berharap

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan