Undang-Undang Keamanan Nasional Dinilai Mendesak
JAKARTA - Kementerian Pertahanan mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang disiapkan sebagai penunjang stabilitas keamanan nasional.
"Kami akan membuat regulasi nasional, kami rancang Undang-Undang Keamanan Nasional," kata juru bicara Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Hartind Asrin, dalam diskusi “Menutup 2011, Membuka Tabir 2012: Refleksi dan Proyeksi Aspek Hukum dan Politik Aceh Masa Depan” di Mess Aceh, Jak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini