Kementerian Keuangan Ancam Blokir Rekening Penunggak Pajak
JAKARTA -- Direktur Penyuluhan Pelayanan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dedi Rudaedi mengatakan Direktorat Jenderal Pajak akan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan penunggak pajak. Langkah hukum ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penunggakan pajak yang berlarut-larut, yang bisa berbuntut gugurnya kewajiban membayar pajak.
"Langkah hukum itu di antaranya meliputi pemblokiran rekening penunggak pajak, pencekalan penun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini