Indonesia Hadapi 218 Kasus Perdagangan Internasional
JAKARTA--Produsen dan eksportir Indonesia menghadapi 218 kasus atas tuduhan menghambat perdagangan internasional di beberapa negara selama 1990 hingga 2011. Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Ernawati, mengatakan 175 kasus adalah tuduhan dumping, 14 kasus tuduhan subsidi, dan 29 tuduhan safeguard.
Tuduhan terbanyak berasal dari India dan negara-negara Uni Eropa, sebanyak 27 kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini