Partai Belum Sepakati Ambang Batas Parlemen
JAKARTA -- Partai-partai belum menemukan kata bulat dalam menentukan ambang batas minimal perolehan suara dalam pemilihan umum agar bisa menempatkan wakilnya di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat kini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu, yang salah satu poin pentingnya ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Rencananya, Undang-Undang Pemilu disahkan awal 2012. Usulan yang sudah berkembang adalah pada angka 2,5 persen, 4 persen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini