KPK Minta Kewenangannya Dipertahankan
JAKARTA-- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar kewenangan yang dimiliki lembaganya saat ini tidak diubah. Pimpinan KPK menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan wewenang untuk menyadap, misalnya, perlu dipertahankan seperti sekarang. Wewenang yang terbukti membuat KPK lebih bergigi ini tak perlu dikhawatirkan, karena penyada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini