maaf email atau password anda salah


Pernikahan Icha 'Istri Palsu' Dibatalkan

"Pernikahan keduanya melanggar undang-undang."

arsip tempo : 171425218152.

. tempo : 171425218152.

BEKASI -- Pengadilan Agama Kota Bekasi membatalkan pernikahan sesama jenis antara Muhamad Umar dan Rahmat Sulistyo alias Friska Anastasya Oktaviani atau Icha.

Akta nikah pasangan suami-istri sebagai surat otentik dinilai batal demi hukum. "Pengadilan Agama sudah memutuskan dan kami menunggu salinan putusan pembatalan itu," kata Ely Rachmawati, Kepala Seksi Tindak Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bekasi, kepada wartawan di Bekasi kema

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan