Saksi Ahli Kasus Korupsi Alat Kesehatan Beratkan Terdakwa
MAKASSAR -- Saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi semakin memberatkan posisi terdakwa, Muhfan Layadie Lae, dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkup Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), Kabupaten Takalar. Menurut profesor Syukri Himran, saksi ahli dari Universitas Hasanuddin Makassar, obgyn bed atau ranjang persalinan yang diadakan oleh terdakwa, selaku pihak rekan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini