Dua Terdakwa Masih Buron, Kejaksaan Dinilai Tak Serius
MAKASSAR -- Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Zulkifli Hasanuddin mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat dalam menangani terdakwa bos PT Aditya Reski Abadi, Djusmin Dawi, terkait dengan perkara korupsi Bank Tabungan Negara Syariah Makassar. "Karena sampai saat ini Djusmin Dawi masih menjadi buron," kata dia kemarin.
Menurut Zulkifli, Kejaksaan selama ini dianggap hanya berfokus pada penuntasan kasus kecil.
"Sed
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini