Sidang Mutilasi Kembali Tertunda
PAREPARE -- Sidang kasus mutilasi di Pengadilan Negeri Parepare yang mendudukkan Andi Mamma, 35 tahun, sebagai terdakwa kembali mengalami penundaan kemarin. "Sidang kami tunda hingga Kamis pekan depan, sehubungan dengan majelis hakim sedang berada di Makassar," kata anggota majelis hakim, Rubianti, kemarin.
Meski ditunda, sidang yang seharusnya memasuki agenda pembacaan tuntutan ini diwarnai ketegangan. Sebelum pelaksanaan sidang, yang dijadwalkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini