KPK Panggil Nasir dan Andi Mallarangeng
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Nasir. Politikus Partai Demokrat sekaligus adik dari Muhammad Nazaruddin itu akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang.
"Surat panggilan sudah dikirim Kamis, 6 Oktober 2011," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi kemarin. Nasir bakal diperi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini