Aturan Menteri Keuangan Dibocorkan ke Sindu Malik
JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2011 dibocorkan oleh orang dalam sebelum disahkan. Peraturan itu memuat perihal alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur di 19 daerah transmigrasi.
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan enam pegawai yang dinonaktifkan Menteri Keuangan pada Kamis lalu karena diduga membantu Sindu Malik, bekas pegawa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini