Berkas Johny Kembali Dilimpahkan
GOWA -- Kepolisian Resor Gowa kembali melimpahkan berkas kasus pemalsu dokumen dan identitas, Johny, kemarin. "Hari ini berkas dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kepala Subbagian Humas Polres Gowa AKP Andriani Lilikay kepada Tempo kemarin.
Sebelumnya, berkas perkara itu dikembalikan oleh kejaksaan kepada polisi untuk disempurnakan. Andri mengatakan penyidik telah memenuhi petunjuk yang diminta jaksa perihal kekurangan berkas Johny. "Yang kemarin jak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini