maaf email atau password anda salah


KILAS
Penjual Ciu Dihukum Ringan

arsip tempo : 171425475924.

. tempo : 171425475924.

SLEMAN -- Tiga penjual minuman keras ilegal hanya dihukum ringan atau tidak pidana ringan dengan denda Rp 500 ribu-2 juta di Pengadilan Negeri Sleman kemarin. Padahal, penjual ciu, lapen, dan minuman ilegal lainnya itu terbukti kedapatan menjual 40 botol ciu sebagai bahan minuman oplosan, yang bisa berakibat kematian bagi peminumnya. Mereka adalah Sarkijan, Babut Suryono, dan Wiwik Karyaningsih. Tiga penjual lainnya, Yatmi, Suwarto, dan Sakroni,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan