Perempuan Bercadar Tantang Presiden Sarkozy
Demi mempertahankan keyakinan, Hind Ahmas dan Najate Nait Ali tak punya pilihan selain menantang Presiden Prancis Nicolas Sarkozy. Keputusan sulit ini dibuat setelah kedua perempuan muslim itu dinyatakan bersalah dan harus membayar denda gara-gara tetap menggunakan cadar.
Ahmas, 32 tahun, dan Nait Ali, 36 tahun, masing-masing didenda 120 euro dan 80 euro karena menggunakan cadar saat memprotes larangan penggunaan cadar yang dibuat Presiden Sark
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini