KILAS
Gubernur Bali Somasi Bali Post
DENPASAR -- Gubernur BaIi Made Mangku Pastika melayangkan somasi kepada Bali Post terkait dengan pemberitaan yang dianggap bohong dan meresahkan masyarakat Bali. Somasi itu disertai tuntutan untuk menghentikan pemberitaan yang menyesatkan, meminta maaf, serta memberikan ganti rugi hingga Rp 100 miliar.
"Somasi sudah kami sampaikan siang ini," kata Nyoman Sumantra, Ketua Tim Advokat Gubernur Bali, kemarin. Somasi itu sekaligus merupakan penggunaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini