Polisi Bekuk Pencuri Kendaraan dan Kupon Puti
PINRANG -- Kepolisian Resor Pinrang mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di dua tempat berbeda kemarin. Pelaku pertama SK alias AR, 19 tahun, dibekuk saat berusaha menggasak kendaraan roda dua yang tengah diparkir di Jalan Bandang, sebelah barat Pasar Sentral. Adapun pelaku kedua adalah AS alias LG, 25 tahun, yang ditangkap saat beraksi di depan Masjid Kampung Jaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Ilyas Ardi saat dit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini