Pertamina Ajukan Permohonan Eksekusi TPPI
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah mengirim surat ke pengadilan niaga untuk meminta eksekusi pembayaran utang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada Pertamina.
"Suratnya kami kirim 5 September lalu," ujar juru bicara Pertamina, Mochamad Harun, kemarin.
Eksekusi yang diminta adalah pelunasan utang TPPI sebesar US$ 114 juta, yang sengketanya dimenangi oleh Pertamina di Badan Arbitrase Nasional Indonesia pada Mei silam.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini