RUU Keistimewaan Molor, Jabatan Gubernur Digantung
YOGYAKARTA -- Kecilnya kemungkinan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta disahkan sesuai dengan target pada 2011. Meski demikian, menurut Sultan Hamengku Buwono X, pemerintah pusat belum memastikan soal jabatannya sebagai gubernur berkaitan dengan molornya pembahasan RUU Keistimewaan di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya tidak tahu, tanya saja kepada pemerintah pusat," kata dia di bangsal Kepatihan, Yogyakarta, kemarin. Soal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini