maaf email atau password anda salah


Polisi Jerat Panglima FPI dengan Pasal Berlapis

Polisi membantah jika dikatakan tidak menggubris laporan FPI.

arsip tempo : 171426412226.

. tempo : 171426412226.

MAKASSAR -- Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, tidak butuh pengakuan para tersangka dalam kasus perusakan dua warung coto dan masjid Ahmadiyah. Tapi, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha, hanya butuh keterangan para tersangka dan saksi lainnya. "Ada alat bukti pendukung yang merekam aksi pelanggaran hukum yang terjadi di markas Ahmadiyah dan sejumlah tempat lain," kata Himawan d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan