Subiyanto Tak Hadiri Acara Pemberian Remisi
YOGYAKARTA -- Bekas Bupati Sleman Ibnu Subiyanto tidak hadir saat bekas wakilnya, yang kini menjabat Bupati Sleman, Sri Purnomo, memberi remisi kepadanya dan 10 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cebongan kemarin. Ibnu divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi buku pelajaran yang merugikan negara Rp 12 miliar. "Pemberian remisi bukan untuk memanjakan narapidana, tapi dari sisi kemanusiaan merupakan ujud kepedulian terhadap mereka," kata Sri Purnomo.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini