maaf email atau password anda salah


Pegawai Negeri Sipil Pinrang Tak Mendapat THR

APBD tak mengalokasikan dana untuk itu.

arsip tempo : 171421758099.

. tempo : 171421758099.

PINRANG -- Pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Pinrang ada kemungkinan tak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Sinyalemen ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang H. Syarifuddin Side dan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pinrang H. Alimuddin Budung.

Alimuddin mengatakan pemberian THR untuk para pegawai negeri sipil itu harus sesuai dengan kondisi keuangan daerah. "Kalau daerah mampu, kenapa tidak?

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan