KASUS PENCULIKAN DI UNHAS
Empat Orang Jadi Tersangka
MAKASSAR -- Kepala Kepolisian Sektor Tamalanrea Komisaris Amiruddin mengatakan pihaknya sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Penetapan mereka sebagai tersangka karena terbukti menculik Ichsan dengan cara menodongkan pistol. Keempat tersangka ini adalah TRS alias R, A (kakak R), dan dua anggota satpamnya. "Pistolnya sudah disita," kata Amiruddin di kantornya kemarin.
Dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini