Bekas Pejabat Kementerian Sosial Ditahan
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Direktur Pemberdayaan Fakir Miskin Kementerian Sosial Yusrizal kemarin sore. Yusrizal diboyong ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.
Yusrizal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor berbiaya Rp 71 miliar pada tahun anggaran 2004-2006. "Dia ditahan selama 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Jakarta kemarin.
Sebelum ditahan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini