KONFLIK TAMBAK DIPASENA
Pemerintah Tolak Kesepakatan Petambak
BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung menolak kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan antara petambak plasma Dipasena, Asisten II Pemerintah Provinsi Lampung Areal Junaidi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan mediator Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kemarin. Butir yang ditolak adalah pemutusan hubungan kemitraan dengan PT Aruna Wijaya Sakti atau CP Prima.
"Kami menolak memutus hubungan kemitraan karena tidak pro-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini