Tajikistan Larang Anak-anak Beribadah
DUSHANBE - Presiden Tajikistan Imomali Rakhmon telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 18 tahun untuk menjalankan ibadahnya ke masjid, gereja, atau rumah ibadah lainnya.
Undang-undang mengenai pertanggungjawaban orang tua tersebut juga melarang anak-anak perempuan mengenakan permata, kecuali giwang. Untuk anak-anak berusia di bawah 20 tahun, mereka dilarang memiliki tato, pergi ke klub malam, menonton film, atau me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini