Mantan Ketua STAIN Palopo Divonis Bebas
PALOPO -- Mantan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo, Profesor Said Mahmud, divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Palopo kemarin. "Dari awal saya yakin apa yang saya lakukan semata-mata hanya untuk kepentingan mahasiswa," ujar Said Mahmud setelah sidang.
Said didudukkan sebagai terdakwa karena membuka tiga program studi, yakni Hukum Perdata Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Pendidikan Komputer di IA
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini