maaf email atau password anda salah


Kontraktor Proyek Pemecah Ombak Diduga Palsukan Dokumen

Empat kontraktor mengambil pasir di pantai abrasi.

arsip tempo : 171423542367.

. tempo : 171423542367.

MAKASSAR -- Koordinator Investigasi Badan Pengawasan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Selatan, Imam Achmad Nugraha, mengungkapkan, empat kontraktor rekanan proyek pemecah ombak memalsukan dokumen izin penambangan pasir di Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, dan Paria Lau, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar. Proyek ini merugikan negara hingga Rp 2 miliar. "Padahal status pantai tersebut abrasi, jadi pasirnya tidak bisa diganggu," kat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan