Pencabutan Larangan Ekspor Sapi
Kuota Impor Dikalkulasi Ulang
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan PT Visi Media Asia (VIVA) tidak perlu mengulangi proses penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dari awal."Mereka tidak perlu memasukkan surat pernyataan pendaftaran lagi,"kata Kepala Biro Penilaian Keuangan dan Jasa Bapepam-LK Gontor Ryantori Azis di Jakarta kemarin.
Menurut Gontor, VIVA dapat melanjutkan proses IPO dengan menggunakan laporan keua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini