Ketika Ruang Sidang Jadi Tahanan Sementara
Tidak kurang dari 50 orang berkumpul di sebuah ruang sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa lalu. Mereka menyebar mulai di kursi untuk pengunjung, terdakwa, sampai kursi hakim. Salah satu di antaranya lalu mengambil palu hakim untuk dipukulkan di meja hakim.
Ini bukan sidang, meskipun mereka adalah para terdakwa. Pemandangan seperti ini bisa menjadi tontonan rutin. Gara-garanya, gedung pengadilan tidak punya ruang tahanan untuk para terdak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini