Kasus Surat Palsu MK
Dewi Limpo Mengklaim Jadi Korban
MAKASSAR Ketua DPP Partai Hanura Dewi Yasin Limpo menyatakan bahwa dirinya ditipu dalam hal pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi tertanggal 14 Agustus 2009, mengenai penyelesaian sengketa hasil pemilihan di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Kuasa hukum Dewi, Tadjuddin Rachman, mengatakan surat palsu itu diketahui setelah dia melakukan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. pada 2010. "Pak Mahfud bilang sama saya, Ibu Dewi itu korb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini