maaf email atau password anda salah


Piutang Perusahaan Negara akan Dipisahkan

Perbankan lebih siap mengelola piutang.

arsip tempo : 171422312764.

. tempo : 171422312764.

JAKARTA Pemerintah akan memisahkan piutang badan usaha milik negara (BUMN) dari piutang negara. Dalam amendemen Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara, perusahaan negara bertanggung jawab terhadap utang korporasi. Nantinya, "Piutang BUMN akan diurus dan dikelola menurut mekanisme undang-undang korporasi dan BUMN," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto kemarin.

Pemisahan piutang akan dibahas berdasarkan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan