maaf email atau password anda salah


Tiga Terdakwa Terorisme Divonis 6 Tahun

arsip tempo : 171429572130.

. tempo : 171429572130.

JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis masing-masing enam tahun penjara bagi tiga terdakwa teroris jaringan Cibiru, Bandung, Jawa Barat. Mereka yang dihukum bersalah adalah Muhammad Iqbal alias Kiki alias Ahong, Helmy Purwandani alias Hamzah, dan Kurnia Widodo alias Bobi.

Menurut hakim, ketiga terdakwa terbukti telah meracik bom yang berpotensi menciptakan teror bagi masyarakat. "Terbukti dengan sah dan meyakinkan melakukan ti

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan