maaf email atau password anda salah


Teroris Cibiru Divonis 6 Tahun Penjara

Lima terdakwa pelatihan militer di Aceh menjalani sidang.

arsip tempo : 171424193547.

Teroris Cibiru Divonis 6 Tahun Penjara. tempo : 171424193547.

JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis dua terdakwa teroris yang dikenal dengan sebutan teroris Cibiru, Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah Fahrul Rozy Tanjung, yang divonis 6 tahun penjara karena diduga merakit bom. Terdakwa lainnya, Abdul Ghofur, divonis 5,5 tahun penjara atas kepemilikan ratusan butir peluru.

Persidangan terhadap keduanya berlangsung terpisah. Sidang putusan terhadap Fahrul digelar satu jam lebih awal daripada terda

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan