Petani Tuntut Pengukuran Ulang HGU PT Lonsum
BULUKUMBA -- Ratusan warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, mendatangi kantor DPRD Bulukumba. Mereka menuntut pengukuran ulang terhadap hak guna usaha (HGU) lahan PT London Sumatera Bulukumba. Mereka menilai HGU PT Lonsum melebihi ketentuan, yaitu 5.784.45 hektare. Namun kenyataannya, tanah yang dikuasai oleh perusahaan karet tersebut seluas 10.578,78 hektare.
Ahmad Kulle, salah satu warga, mengatakan tanah yang dikuasai PT Lonsum adalah t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini