maaf email atau password anda salah


Sistem Taksasi Pajak Restoran Diminta Dihapus

arsip tempo : 171429532316.

. tempo : 171429532316.

MAKASSAR -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Makassar meminta dinas pendapatan daerah setempat tidak menggunakan sistem taksasi terhadap pungutan pajak restoran dan rumah makan. "Kan aturannya jelas, sesuai peraturan daerah, pajak restoran dan rumah makan 10 persen," kata Kwandi Salim, Ketua PHRI Makassar, kepada Tempo kemarin.

Menurut Kwandi, dari total 152 restoran dan rumah makan, sekitar 50 di antaranya masih menggunakan sistem taksasi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan