BI Tangkis Kritik Soal Bank Mega
JAKARTA - Bank Indonesia yakin sanksi yang dijatuhkan kepada PT Bank Mega Tbk atas kasus pembobolan dana deposito PT Elnusa Tbk senilai Rp 111 miliar dan Pemerintah Kabupaten Batubara senilai Rp 80 miliar sudah tepat.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan Perbankan, Halim Alamsyah, saat ditemui Tempo pada Jumat pekan lalu, mengaku membaca beberapa tulisan yang mengkritik keputusan Bank Indonesia.
Tulisan itu berpendapat sanksi yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini