Pemerintah Anggap Universitas Al-Zaytun Ilegal
JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan Universitas Al-Zaytun belum memiliki izin alias ilegal. Padahal universitas tersebut telah menerima mahasiswa sejak 2004.
"Mereka telah meminta maaf atas kesalahannya menerima mahasiswa dan melakukan proses belajar tanpa izin," kata Menteri Nuh dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat kemarin
Menurut Nuh, pengelola universitas di bawah naungan Yayasan Pesantren Indone
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini