Berkas Tersangka Bansos Rampung
MAKASSAR -- Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah merampungkan berkas tiga tersangka pembobolan dana bantuan sosial Pemerintah Kota Makassar. Kepala Unit Reserse Kriminal II Ajun Komisaris Agus Khaerul kemarin mengatakan ketiga tersangka tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Sebelum dilimpahkan, penyidik akan melengkapi berkas ketiganya dengan hasil pemeriksaan pemilik proposal Junaedah. Sebab, dalam pemeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini