Tersangka Kecelakaan Maut Mulai Ditahan
MAKASSAR -- Robert Chandra, tersangka kecelakaan maut di depan Monumen Mandala, terancam enam tahun penjara. Tersangka kemarin resmi menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Makassar di Rumah Tahanan Kelas I Makassar.
Penyidik Kepolisian Resor Kota Makassar menjerat tersangka dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. "Berkasnya sudah rampung. Pekan depan dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Nege
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini