Perkara Susu Formula
Teguran Pengadilan Diabaikan
JAKARTA -- Tiga tergugat perkara susu formula berbakteri tak juga mengumumkan merek-merek susu yang diduga tercemar bakteri Enterobacter sakazakii sesuai dengan putusan Mahkamah Agung hingga batas akhir kemarin.
Pihak tergugat hanya menunggu tindakan hukum penggugat David Tobing terhadap mereka. “Tindakan Jaksa Pengacara Negara adalah menunggu sikap yang akan ditempuh penggugat. Barulah setelah itu, Jaksa Pengacara Negara melangkah,” kata No
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini