Gandum Impor Mengandung Organisme Pengganggu
MAKASSAR -- Hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan menyebutkan gandum impor dari Pakistan positif mengandung cendawan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) jenis A1 golongan 1. "Jenis cendawan ini belum ada di Indonesia," kata Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Yusup Patiroy kemarin.
Yusup khawatir terhadap penyebaran cendawan itu di Sulawesi Selatan. Apalagi, kata dia, cendawan tersebut bis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini