Bea-Cukai Gagalkan Penyelundupan Sepatu
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menyelamatkan ribuan pasang sepatu senilai Rp 5,16 miliar yang hendak dikeluarkan secara ilegal dari Kawasan Berikat Merak, Banten. Sepatu tersebut milik bekas perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, PT PW.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono, dalam keterangan tertulis kemarin, mengatakan penindakan dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini