PENAHANAN PETANI PESISIR KULON PROGO
LBH Segera Praperadilankan Polisi
YOGYAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta segera mengajukan praperadilan Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta karena penangkapan kliennya, petani pesisir Kulon Progo, Tukijo, dinilai janggal. "Berdasarkan keterangan Tukijo kepada LBH, polisi tidak membacakan surat penangkapan sebelum menangkap Tukijo," ujar Direktur LBH Yogyakarta M. Irsyad Thamrin kepada Tempo kemarin.
Tukijo, 49 tahun, adalah petani aktivis yang menentang niat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini