Pembentukan Lembaga Penjamin Kredit Terganjal Modal
MAKASSAR -- Pembentukan Lembaga Penjamin Kredit Daerah (LPKD) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih terhambat. Sementara sebelumnya terganjal izin menteri, kini terbentur oleh persyaratan Menteri Keuangan, yang mengharuskan LPKD memiliki modal awal Rp 50 miliar.
“Sulawesi Selatan pernah berencana mendirikan LPKD yang bernama PT Sipatuo. Namun ini gagal dijalankan karena tidak diberi izin oleh Menteri Keuangan,” kata anggota Komisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini