Dewan Jamin Pedagang Pisang Epe Tak Digusur
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menjamin pedagang pisang epe tidak akan digusur dari Jalan Penghibur dan Jalan Datumuseng. Beberapa waktu lalu, pedagang makanan khas Makassar ini diusir karena dianggap mengganggu ketertiban dan memicu kemacetan lalu lintas.
Terhitung mulai kemarin, Dewan membolehkan pedagang berjualan kembali di lokasi itu. "Dewan menjamin pedagang pisang epe tetap bisa berjualan. Tidak akan digusur lagi,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini