Sipir dan Narapidana Tertangkap Miliki Sabu
TANGERANG Seorang sipir dan dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda, Tangerang, tertangkap polisi atas kepemilikan 10 paket sabu. Mereka adalah Agus Salim, Wahyudi alias Rodek, dan Nasrudin.
”Agus ditangkap di depan Lapas Pemuda,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Besar Taviv Yulianto kemarin. Sedangkan Rodek dan Nasrudin ditangkap di dalam Lapas Pemuda, di Blok D Nomor 8. Semua tersangka telah ditahan di P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini