maaf email atau password anda salah


Pemerintah Banding dalam Kasus Sumiati

Majikan yang diduga menyiksa Sumiati dibebaskan pengadilan.

arsip tempo : 171426445243.

. tempo : 171426445243.

JAKARTA -- Pemerintah segera mengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Tingkat Pertama Madinah dalam kasus penganiayaan Sumiati, tenaga kerja Indonesia. Majikan Sumiati dibebaskan dari tuntutan penganiayaan dan denda. Konsulat Jenderal RI di Jeddah menolak keputusan hakim.

"Nantinya, kalau hasil pengadilan hak umum juga mengecewakan, akan diminta banding," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, melalui pesan pendek kema

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan