maaf email atau password anda salah


Pemerintah Berkukuh Hapus Hukuman Mati bagi Koruptor

"Pejabat yang tak laporkan kekayaan dianggap melakukan korupsi."

arsip tempo : 171422279378.

. tempo : 171422279378.

JAKARTA--Pemerintah berkukuh menghapus hukuman mati untuk koruptor dari tata hukum positif di Indonesia. Alasannya, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Indonesia sudah ikut meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan hukuman mati bagi pelaku kasus korupsi.

"Kita ini kan hidup dalam dunia internasional. Bangsa ini jangan menjadi bangsa yang kejam. Kita harus punya hati nurani," kata dia sebelum rapat pandangan fra

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan